Pengertian kebudayaan

Pengertian kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
7 Unsur kebudayaan
1. Sistem Religi (kepercayaan)
Merupakan produk manusia sebagai homo religious yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur. Contohnya : saat kita berdoa dan beribadah
2. Sistem organisasikemasyarakatan
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socious. Maksudnya adalah bahwa manusia akan berinteraksi dengan sesama. Karena manusia mahluk sosial, tidak bisa hidup sendiri.contoh : saat kita berorganisasi di lingkungan.
3. Sistem pengetahuan
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Maksudnya adalah bahwa mansia pintar dalam mencoba hal-hal baru dengan demikian akan menciptakan suatu pengetahuan.contoh :manusia sangat handal dalam menguji coba produk baru yang mereka buat.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat. Maksudnya adalah bahwa manusia ingin berkehidupan yang layak dari sisi ekonomi.contoh : kita sebagai manusia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak hanya bergantung dengan orang lain.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Dengan pemikiran cerdas dari manusia dibantu dengan tangannya dapat membuat alat dan teknologi untuk kehidupan manusia. Contoh : kita membuat alat pel untuk membersihkan lantai yang kotor.
6. Bahasa
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Dengan bahasa, manusia dapat bersosialisasi dengan sesamanya. Contoh : kita bicara pada teman atau saudara kita.
7. Kesenian
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.dengan kesenian, manusia dapat merasakan keindahan yang ada di alam ini. Contoh : menyaksikan pertunjukkan seni
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski
o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)

wujud kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
• Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
• Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
• Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya

1. Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan keyakinan seseorang, norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan manusia taat kepada ajaran agamanya dan bila melanggar sanksinya dirasakan di dunia ataupun di akhirat. Misalnya, norma/akidah yang ada dalam agama Islam tentang Rukun Islam dan Rukun Iman yang harus benar-benar ditaati oleh pemeluknya.
Gambar :
Melaksanakan Shalat adalah Rukun Islam pertama bagi umat Islam
Kepercayaan umat Hindu tentang adanya reinkarnasi yaitu adanya kelahiran kembali setelah meninggal sesuai dengan karmanya sewaktu hidup di dunia.

2. Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani manusia/ahklak manusia bersifat universal, hanya sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakat sangat menentukan. Misalnya, pengutukan terhadap penghianatan, perselingkuhan suami-istri dan sebagainya.

3. Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku di masyarakat seperti cara berpakaian, pola pergaulan, dan sebagainya. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda, contoh:
a. Apabila pergi ke suatu pesta harus berpakaian pantas
b. Memberikan sesuatu menggunkaan tangan kanan, dan sebagainya.

4. Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil proses dari perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk sama sehingga menjadi pola. Jadi apabila orang di dalam masyarakat melakukan sesuatu yang tidak biasa dilakukan anggota masyarakatnya dianggap aneh/berperilaku menyimpang, misalnya:
a. Kebiasaan mengadakan selamatan untuk bayi yang baru lahir
b. Pulang kampung (mudik) di hari lebaran, dan lain-lain.

5. Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup/perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa yang bertujuan menyelenggarakan tata tertib masyarakat. Hukum dilengkapi sanksi yang dilaksanakan secara tegas oleh karena itu harus di buat oleh lembaga yang memiliki kedaulatan tertinggi (negara) supaya dapat dilaksanakan.
Ciri hukum antara lain diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan penegak hukum sebagai yang berwewenang.
Tujuan utama hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat, jadi kepastian hukum harus diciptakan.
Contoh norma:
a. Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, membunuh, menipu dan lain-lain
b. Wajib membayar pajak
c. Memberikan kesaksian di muka sidang pengadilan


8 pranata sosial yang ada di masyarakat
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)

Pendapat tentang point kebudayaan menurut Haby sukarno ashary.
-menurut saya kebudayaan diindonesia harus di pertahankan dan dilestarikan,karena jika tidak di lestarikan kebudayaan akan punah dan hilang begitu saja,kebudayaan di Indonesia termasuk kebudayaan yang unik di dunia sehingga banyak turis mancanegara yang datang ke Indonesia hanya untuk melihat kebudayaan Indonesia dan secara tidak langsung Negara kita di untung kan dengan terkenalnya budaya kita dan devisa yang masuk ke Negara,untuk itu budaya di Indonesia harus kita lestarikan dan kita ajarkan kepada anak cucu kita kelak.

Nama : HABY SUKARNO ASHARY
Kelas : 1IA10
NPM :53410071

1 komentar:

Anonim

22 Maret 2014 pukul 10.41
Permalink this comment

1

mengatakan...

buruk --" bikin pusing pembaca

Posting Komentar